Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Penganiayaan 

    Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Penganiayaan 

    GARUT - Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penaniayaan di Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku Sdr. SMMR (23) di tangkap di wilayah Tarogong Kidul.

    Lanjut Alit, Sdr. SMMR ini merupakan warga Kecamatan Garut Kota, dia melakukan penganiayaan kepada Sdr. Candra dan Sdr. Rizky di Desa Jayawaras Kecamatan Targong Kidul.

    Kejadian berawal ketika Pelaku datang ke tempat kos korban bersama dengan Sdr. AR (buron) pada hari minggu (10/3/2024) sekitar pukul 18.20 Wib.

    Saat itu di tempat Kos korban sedang ngobrol bersama dengan 4 temannya, kedua orang pelaku masuk dengan membawa samurai dan golok kemudian terjadi keributan.

    Akibat dari keributan tersebut Korban Sdr. Candra mengalami luka memar pada mata sebelah kiri sedangkan Sdr. Rizky mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada jari telunjuk kanan dan benjol pada kepala atas.

    Motif dari penganiayaan ini adalah adanya masalah pribadi Pelaku dengan Korban, ujar Alit.

    “Dari tangan pelaku di sita 1 buah samurai sepanjang 35 cm dan satu 1 buah golok sepanjang 30 cm, saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.” Pungkasnya.

    polres garut
    Firmantono

    Firmantono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tarogong Kidul Laksanakan Sispam...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tarogong Kidul: Ronda Malam Merupakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM

    Ikuti Kami